MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA MUNGKID KELAS 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Mungkid

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita / WUJUDKAN PERADILAN MODERN, PENGADILAN AGAMA MUNGKID FASILITASI SIDANG TELECONFERENCE DENGAN PENGADILAN AGAMA PANGKALAN BUN

WUJUDKAN PERADILAN MODERN, PENGADILAN AGAMA MUNGKID FASILITASI SIDANG TELECONFERENCE DENGAN PENGADILAN AGAMA PANGKALAN BUN

WUJUDKAN PERADILAN MODERN, PENGADILAN AGAMA MUNGKID FASILITASI SIDANG TELECONFERENCE DENGAN PENGADILAN AGAMA PANGKALAN BUN

sidang tele pangkalanbun

Mungkid, 03 Februari 2025.

Sebagai upaya dalam mewujudkan Peradilan Modern sesuai dengan salah satu Kebijakan Umum Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Pengadilan Agama Mungkid memfasilitasi sidang teleconference pihak yang berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Mungkid yang akan bersidang dengan pihak yang berada di Pengadilan Agama Pangkalan Bun Kalimantan Tengah. Sidang Teleconference dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mungkid pukul 11.30 WIB dengan perkara Dispensasi Nikah dari Pengadilan Agama Pangkalan Bun nomor 7/Pdt.P/2025/PA.PBun. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan pihak yang berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Mungkid selaku ibu kandung dari calon mempelai laki-laki.

sidang tele pangkalanbun1

Sidang teleconference ini bukan pertama kalinya dilaksanakan di Pengadilan Agama Mungkid. Dengan adanya persidangan secara teleconference ini, pemanfaatan teknologi informasi dapat meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas dalam penyelesaian perkara hukum. Selain itu, sidang teleconference dapat memangkas jarak dan waktu, lebih efektif, dan meringankan biaya bagi pihak yang memerlukan akses hukum namun terkendala geografis.

(RTS)

“Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten”

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama cilacap

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings