MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA MUNGKID KELAS 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Mungkid

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita / SOSIALISASI EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

SOSIALISASI EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

z3 1

Berdasarkan surat dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 2498/BP/KP.02.1/11/2021 telah dilaksanakan Sosialisasi Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam rangka persiapan Desk Evaluasi dan Observasi Lapangan via Zoom Meeting pada tanggal 11 November 2021 pukul 09.30 WIB.

Dalam sambutan pembukaan Sosialisasi yang disampaikan Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Bapak Dwiarso Budi Santiarto, menyampaikan rekomendasi Tim Penilai Internal sebanyak 241 unit kerja diusulkan untuk memperoleh predikat WBK dan 73 unit kerja diusulkan memperoleh predikat WBBM.

z2 1

Lebih lanjut Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi TPI, untuk unit kerja Calon WBK dan Calon WBBM agar dapat melakukan perbaikan-perbaikan yakni:

1. Tetap melakukan Internalisasi Program Prioritas Pembangunan ZI dan Komitmen Bersama seluruh pihak (aparatur peradilan);

2. Menjelaskan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas beserta program prioritasnya kepada stakeholder;

3. Memastikan setiap kegiatan dilakukan secara bertahap dan telah dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala;

4. Dokumentasikan setiap aktifitas dalam Pembangunan Zona Integritas;

5. Jelaskan latar belakang adanya inovasi dan pastikan setiap inovasi menyentuh Kebutuhan dan/atau Permasalahan Stakeholder;

6. Jelaskan ketika inovasi diimplementasikan, unit kerja melakukan analisis atas respon dan penggunaan inovasi;

7. Pastikan survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) telah dilakukan secara berkala.

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama cilacap

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings