MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Mungkid Kelas 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.

ZONA INTEGRITAS

2025

Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Sistem Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Mungkid

“A.P.I.K. : Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten.”

Slide 1
Home / Informasi Pengadilan / Berita Seputar Pengadilan / RAPAT KOORDINASI DAN PEMBINAAN SERTA DISKUSI HUKUM PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA PENGADILAN AGAMA SE-KOORDINATOR WILAYAH KEDU

RAPAT KOORDINASI DAN PEMBINAAN SERTA DISKUSI HUKUM PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA PENGADILAN AGAMA SE-KOORDINATOR WILAYAH KEDU

dis 1 1

     RAPAT KOORDINASI DAN PEMBINAAN SERTA DISKUSI HUKUM PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA PENGADILAN AGAMA SE-KOORDINATOR WILAYAH KEDU

Kota Magelang Bertempat di Aula The Oxalis Regency Hotel Kota Magelang dilaksanakan pembinaan dan rapat koordinasi percepatan penyelesaian perkara di wilayah Pengadilan Agama se-koordinator wilayah kedu oleh Wakil Ketua dan Hakim Tinggi serta sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama, Hakim Paniteram, Jurusita dan Sekretaris Se-Wilayah Kedu. Berbagai hal yang menyumbat dan menghambat pekerjaan dikupas oleh Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang dalam pembukaan Rakor, Pembinaan, dan Diskusi Hukum.

dis 2

Acara di mulai pada pukul 13.00 WIB oleh Ketua Pengadilan Agama Mungkid Drs. H. Ayip, M.H. selaku Ketua Korwil.

          Secara khusus Ketua Korwil mengucapkan terima kasih pada Pengadilan Agama Magelang yang telah memfasilitasi acara ini. Pembinaan dan rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis dan supporting unit pengadilan agama di Wilayah Pengadilan Agama se koordinator Kedu.

dis 3

       Wakil Ketua PTA. Semarang Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. memberikan pembinaan berkaitan dengan pengawasan. Sesuai hasil pengawasan Hawasda PTA. Semarang ada beberapa hal yang menjadi catatan. Pertama, hasil pengawasan harus ditindaklanjuti dan dimusyawarahkan agar tidak ada kesalahan yang terulang. Kedua, Bidang Manajemen : program kerja harus ada, SOP harus di review kalau ada perubahan, Dokumen APM & ZI harus di upload, Hasil Hawasbid masing-masing PA harus dilaporkan kepada PTA. Semarang, Petugas PTSP harus mengimplementasikan service exchellent, K3, Ruang sidang harus diperhatikan, administrasi perkara dan teknis yustisial harus selalu diperhatikan karena tusi peradilan adalah penyelesaian perkara.

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari

Profil Pegawai PA

Super User April 24, 2018
Read More

LHKPN 2025

Super User March 9, 2026
Read More

Survey Kepuasan Masyarakat

Super User March 6, 2026
Read More

Sisa Panjar Perkara

Super User March 5, 2026
Read More

Daftar Mediator

Super User March 5, 2026
Read More

SIPP PA Mungkid

Super User March 5, 2026
Read More

Lapor Pengaduan

Super User March 5, 2026
Read More
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings