PENGADILAN AGAMA MUNGKID PERSIAPKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN

Mungkid – Dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Mungkid melaksanakan kegiatan persiapan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) yang akan dilaksanakan pada 29 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Mungkid dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Sidang keliling tersebut direncanakan akan dilaksanakan di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Penetapan lokasi ini bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang memiliki keterbatasan jarak dan akses menuju gedung Pengadilan Agama Mungkid.
Adapun persiapan yang dilakukan meliputi koordinasi internal, penyiapan sarana dan prasarana persidangan, kelengkapan administrasi perkara, serta kesiapan sumber daya manusia yang akan bertugas dalam pelaksanaan sidang keliling. Seluruh rangkaian persiapan dilakukan secara terencana agar pelaksanaan sidang keliling dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sidang di luar gedung pengadilan ini, Pengadilan Agama Mungkid berharap dapat memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


