MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Mungkid Kelas 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.
Slide 1
Home / Informasi Pengadilan / Berita Seputar Pengadilan / PENGADILAN AGAMA MUNGKID LAKSANAKAN SIDANG TELECONFERENCE DENGAN PENGADILAN AGAMA BOGOR

PENGADILAN AGAMA MUNGKID LAKSANAKAN SIDANG TELECONFERENCE DENGAN PENGADILAN AGAMA BOGOR

PENGADILAN AGAMA MUNGKID LAKSANAKAN SIDANG TELECONFERENCE DENGAN PENGADILAN AGAMA BOGOR

 sidang tele 1

Mungkid, 20 Desember 2024.

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mungkid, dilaksanakan sidang teleconference antara Pengadilan Agama Mungkid dengan Pengadilan Agama Bogor. Perkara yang disidangkan pada sidang teleconference kali ini adalah permohonan izin poligami. Hadir mengikuti sidang teleconference tersebut adalah kuasa hukum dari pemohon saja tanpa menghadirkan pemohon di Pengadilan Agama Mungkid, dan Termohon hadir secara daring dari Pengadilan Agama Bogor. 

sidang tele 3

Majelis Hakim yang bersidang dalam perkara tersebut adalah Bapak  Drs. Wildan Tojibi, M.S.I. selaku ketua majelis, beranggotakan Ibu  Hj. Anis Nasim Mahiroh, S.H.I., M.H., dan Ibu Himmatul Aliyah, S.Ag., M.H. dengan Panitera Pengganti Ibu Rohimah, S.H., M.H.

(RTS)

“Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten”

Kami memberikan

“APIK (Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten)”

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings