MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA MUNGKID KELAS 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Mungkid

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita / PENGADILAN AGAMA MUNGKID LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DI DESA JEBENGSARI SALAMAN | (23/01/2026)

PENGADILAN AGAMA MUNGKID LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DI DESA JEBENGSARI SALAMAN | (23/01/2026)

PENGADILAN AGAMA MUNGKID LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DI DESA JEBENGSARI SALAMAN

 23012026 ps

 

Pengadilan Agama Mungkid melaksanakan Pemeriksaan Setempat (descente) dalam perkara harta bersama Nomor 2069/Pdt.G/2025/PA.Mkd pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Desa Jebengsari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, dan dilanjutkan ke lokasi objek pemeriksaan setempat.

Pemeriksaan setempat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 301/WKPA.W11-A30/ST.HK2/I/2026, sebagai bagian dari proses pembuktian guna memperoleh gambaran yang jelas dan objektif mengenai objek sengketa dalam perkara harta bersama yang sedang diperiksa.

Tim Pemeriksaan Setempat dipimpin oleh Hj. Anis Nasim Mahiroh, S.H.I., M.H. selaku Ketua Majelis, dengan anggota majelis Drs. Wahyudi, S.H., M.S.I. dan Hj. Himmatul Aliyah, S.Ag., M.H.. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Ritawati, S.H. dan Toib, S.H. selaku Panitera Sidang, serta Ridasto Nurhadi sebagai Jurusita.

Pelaksanaan pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memastikan kejelasan dan kebenaran objek perkara secara langsung di lapangan, sehingga majelis hakim dapat memperoleh keyakinan yang utuh dalam memeriksa dan memutus perkara secara adil, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengadilan Agama Mungkid berkomitmen untuk terus melaksanakan proses peradilan yang transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

(RTS)

Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama cilacap

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings