PENGADILAN AGAMA MUNGKID GELAR SIDANG TERPADU ITSBAT NIKAH TAHAP KEDUA

Mungkid, 09 Desember 2025.
Pengadilan Agama Mungkid melaksanakan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah tahap kedua pada Minggu, 9 Desember 2025, di Ruang Sidang Utama, setelah tahap pertama pada 1 Desember 2025, melalui kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang. Kegiatan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum perkawinan dan dokumen kependudukan secara cepat serta terintegrasi. Sidang dipimpin Drs. Wahyudi, S.H., M.S.I., didampingi Panitera Pengganti Widarjan, S.H., serta admin Ratnaningsih, S.H. dan Septyansyah Nur Etikantoro, S.H.

Sinergi antarinstansi memungkinkan peserta menyelesaikan proses itsbat nikah hingga penerbitan akta nikah dalam satu lokasi, sehingga menghemat waktu dan biaya secara signifikan. Layanan tahap kedua ini memperkuat komitmen Pengadilan Agama Mungkid mewujudkan peradilan efektif, transparan, dan responsif, sejalan dengan program Zona Integritas. Kegiatan berlangsung lancar dengan antusiasme tinggi dari warga Kabupaten Magelang.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model berkelanjutan untuk pelayanan terpadu di wilayah lain guna meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan peradilan agama.
R.T.S.


