MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA MUNGKID KELAS 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Manajemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Penataan Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Penguatan Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Mungkid

“A.P.I.K. : Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita / PEMBINAAN TEKNIS SECARA VIRTUAL TERHADAP EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN SELURUH INDONESIA

PEMBINAAN TEKNIS SECARA VIRTUAL TERHADAP EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN SELURUH INDONESIA

bim 1 1

      Dalam rangka Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, melalui surat nomor 19/WKMA.NY/UND/6/2022 perihal Undangan Pembinaan Teknis Secara Virtual mengundang seluruh badan peradilan pada empat lingkungan peradilan di Indonesia. Acara yang diselenggarakan di Hotel JW Marriot Medan tersebut dimulai pukul 14.00 WIB dengan diikuti oleh badan peradilan di wilayah Sumatera Utara secara luring di lokasi dan badan peradilan lainnya, termasuk Pengadilan Agama Mungkid, secara daring melalui Zoom Meeting.

bim 2 1

Acara dibuka tepat pukul 14.00 WIB dengan sambutan dari Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.. “Mahkamah Agung tidak akan memberikan perlindungan, tidak akan pernah memberikan pembelaan kepada aparat peradilan yang nakal, yang bermasalah”, pesannya. Demikian ketegasan yang disampaikan oleh Ketua MA, saat berbicara di hadapan para hakim dari seluruh Indonesia yang hadir baik secara online ataupun offline. Ia menambahkan bahwa untuk menjaga nama baik pribadi maupun instansi, bukan hanya menjadi tanggung jawab per orang. Para pimpinan pengadilan juga memiliki kewajiban mengingatkan dan menegur aparatur yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik pedoman perilaku hakim, sehingga bisa mencoreng nama baik pribadi dan lembaga.

Selepas sambutan dari Ketua MA, acara dilanjutkan dengan materi dari YM Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Dr. Andi Samsan Nganro, SH., MH., dan YM Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. H. Sunarto, SH., MH., lalu diikuti dengan materi dari pada Ketua Kamar Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia. Setelah break dan ishoma, acara dilanjutkan kembali pukul 20.00 WIB dengan materi oleh Panitera MA, Dr. Ridwan Mansyur, SH., MH., dan Sekretaris MA, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, SH., MH., serta para pejabat eselon I dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama mungkid

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings