PA MUNGKID RAIH PERINGKAT III ANUGERAH MAHKAMAH AGUNG RI 2025

Mungkid, 30 Desember 2025.
Pengadilan Agama (PA) Mungkid berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Peringkat III dalam kategori Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Gugatan Sederhana pada satuan kerja Pengadilan Agama dengan beban perkara 2.501–5.000 perkara.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam rangkaian Anugerah Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025, yang diselenggarakan pada 30 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Mahkamah Agung RI terhadap satuan kerja peradilan yang menunjukkan kinerja unggul, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam penilaian tersebut, PA Mungkid memperoleh skor akhir 42,84, menempatkannya pada posisi ketiga nasional. Peringkat pertama diraih oleh Pengadilan Agama Batang dengan skor 50,58, disusul Pengadilan Agama Semarang pada peringkat kedua dengan skor 44,52.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen PA Mungkid dalam mengoptimalkan penyelesaian perkara gugatan sederhana secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur PA Mungkid untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik, sejalan dengan semangat “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat” sebagaimana tema Anugerah Mahkamah Agung RI Tahun 2025.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


