PA MUNGKID GELAR RAPAT KOORDINASI PENATAAN RUANG KESEKRETARIATAN

Mungkid, 16 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Mungkid mengadakan rapat koordinasi internal dalam rangka persiapan penataan ulang ruang kesekretariatan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Rudiyanta, S.H., M.A., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Mungkid, dan diikuti oleh para Kepala Subbagian (Kasubbag), staf kesekretariatan, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PA Mungkid.
Rapat dilaksanakan di lingkungan kantor Pengadilan Agama Mungkid dengan agenda utama membahas teknis pemindahan dan penataan ruang kesekretariatan. Penataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi penggunaan ruang kerja agar lebih tertata dan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas.
Dalam arahannya, Sekretaris menyampaikan bahwa proses pemindahan akan dimulai pada hari Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 07.00 WIB, dengan fokus awal pada pengosongan ruang dan pemindahan berkas-berkas ke gudang arsip.
Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, proses penataan dapat berjalan lancar dan seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya secara maksimal. Penataan ruang ini juga dimaksudkan untuk menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman dan produktif.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


