PA MUNGKID DAN POLRESTA MAGELANG TEKEN KERJASAMA LAYANAN HUKUM DIGITAL MELALUI APLIKASI JAMU KUAT

Mungkid, 21 November 2025
Pengadilan Agama Mungkid dan Polresta Magelang resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Percepatan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat Berbasis Digital dalam penyelesaian eksekusi dan proses perceraian bagi Pegawai Negeri pada POLRI melalui aplikasi JAMU KUAT (Kerjasama Mewujudkan Keadilan untuk Masyarakat). Penandatanganan dilaksanakan pada Jumat, 21 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama PA Mungkid.
Kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Mungkid, A. Syarkawi, S.Ag., M.H., dan Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H.

Aplikasi JAMU KUAT merupakan inovasi untuk mempercepat, mempermudah, dan mengefektifkan layanan hukum berbasis digital, khususnya terkait:
- Proses penyelesaian eksekusi
- Penanganan perkara perceraian bagi anggota Polri
- Koordinasi administratif dan teknis antara PA Mungkid dan Polresta Magelang
- Transparansi dan percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat
Dalam sambutannya, Ketua PA Mungkid menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pelayanan peradilan yang modern, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sementara Kapolresta Magelang menyampaikan apresiasi atas inisiatif PA Mungkid yang dinilai mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara bagi anggota Polri dengan memanfaatkan teknologi digital.
Melalui kerjasama ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antara lembaga peradilan dan kepolisian dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Aplikasi JAMU KUAT diharapkan menjadi sarana strategis dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih cepat, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


