MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA MUNGKID KELAS 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Mungkid

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita / DISKUSI HUKUM BAHASA ARAB TENTANG EKONOMI SYARIAH

DISKUSI HUKUM BAHASA ARAB TENTANG EKONOMI SYARIAH

Kota Mungkid ll 12 -11-2021

DISKUSI HUKUM 1

                Kegiatan diskusi hukum dengan bahasa Arab secara daring lewat zoom yang diikuti oleh Ketua dan para Hakim Pengadilan Agama Mungkid tentang problematika penerapan akad mudhorobah dalam praktek hukum Indonesia dimaksudkan sebagai sarana untuk membekali para hakim agar mampu berbahasa Arab dan sekaligus mampu menerapkan hasil diskusi dalam menangani perkara sengketa ekonomi syariah. Sebab oleh karena istilah-istilah yang dipakai dalam ekonomi syariah itu dari bahasa Arab maka para  hakim harus mampu memahami akad-akad syariah dengan benar sehingga tidak salah dalam menerapkannya saat menangani perkara.

                Kegiatan diskusi ini juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya hakim dan juga kualitas lembaga peradilan agama menuju peradilan berkelas dunia. Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas tersebut, dalam waktu mendatang Badan Peradilan Agama (Badilag) akan mengirim 40 (empat puluh) hakim ke Universitas di Riyadh dan 15 (lima belas) hakim untuk dikirim ke Qatar.

DISKUSI HUKUM 2

                Disamping hal tersebut, Badilag juga telah bekerja sama dengan DSN – MUI dan juga dengan LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) yang merupakan lembaga pendidikan di bawah naungan Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud di Riyadh, Arab Saudi, dimana para hakim perempuan di lingkungan peradilan agama akan mendapatkan kursus bahasa Arab secara daring tentang ekonomi syariah, sedangkan para mahasiswa LIPIA akan mendapatkan materi tentang peradilan dalam kuliahnya, sehingga mereka nantiya dapat mendaftar menjadi hakim.

                Poin-poin tersebut merupakan sebagian sambutan Dirjen Badilag MA RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. sekaligus membuka acara diskusi bahasa Arab tersebut, hari Jum’at, 12 November 2021 yang diselenggarakan oleh PTA Bandung, Jawa Barat dan diikuti oleh para hakim dari seluruh Indonesia, termasuk hakim-hakim PA Mungkid.

Sedangkan sebagai nara sumber dalam diskusi tersebut adalah Dr. H. Oni Sahroni, M.A., anggota BPH Dewan  Syariah Nasional (DSN) MUI Pusat dan Dr. H. Nasich Salam Suharto, LC., L.LM., Ketua Pengadilan Agama Soreang. [irf] 

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama cilacap

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings