PA MUNGKID LAKSANAKAN SIDANG KELILING PERDANA TAHUN 2026 DI DESA TIRTO

Mungkid, 30 Januari 2026 — Pengadilan Agama Mungkid melaksanakan sidang keliling perdana pada Tahun 2026 yang bertempat di Balai Desa Tirto, Kecamatan Grabag, sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.
Sidang keliling tersebut dilaksanakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Mungkid yang diketuai oleh H. Masrukhin, S.H., M.Ag., dengan anggota majelis Drs. Wildan Tojibi, M.S.I. dan Drs. Wahyudi, S.H., M.S.I.. Bertugas sebagai Panitera Sidang yaitu Widarjan, S.H., serta Ratna Ningsih, S.H. sebagai Petugas Sidang. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, turut ditugaskan Ridasto Nurhadi sebagai petugas administrasi sekaligus driver.
Pelaksanaan sidang keliling berlangsung tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat karena memudahkan akses layanan peradilan tanpa harus datang ke gedung Pengadilan Agama Mungkid.
Melalui sidang keliling ini, Pengadilan Agama Mungkid berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


