PENGADILAN AGAMA MUNGKID JALIN KERJA SAMA TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI

Mungkid – Pengadilan Agama Mungkid melaksanakan kegiatan penandatanganan dan pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Mungkid dan diikuti oleh unsur pimpinan serta para hakim Pengadilan Agama Mungkid.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Mungkid, Wakil Ketua, Panitera, serta para Hakim Pengadilan Agama Mungkid. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dengan Pengadilan Agama Mungkid dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Dalam Nota Kesepahaman tersebut disepakati bahwa Pengadilan Agama Mungkid menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan kegiatan akademik, khususnya sebagai sarana pendukung pelaksanaan penelitian, pendidikan dan pengajaran, serta pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini dilandasi prinsip kemitraan dengan jangka waktu pelaksanaan selama lima tahun sejak ditandatangani.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dapat semakin memperkuat kualitas sumber daya manusia, pengembangan keilmuan hukum, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Pengadilan Agama Mungkid berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi yang konstruktif guna mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


