MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA MUNGKID KELAS 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Manajemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Penataan Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Penguatan Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Mungkid

“A.P.I.K. : Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita / RAPAT PEMBAHASAN DRAFT MOU ANTARA PENGADILAN AGAMA MUNGKID DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DISDUKCAPIL) KAB. MAGELANG

RAPAT PEMBAHASAN DRAFT MOU ANTARA PENGADILAN AGAMA MUNGKID DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DISDUKCAPIL) KAB. MAGELANG

RAPAT PEMBAHASAN DRAFT MOU ANTARA PENGADILAN AGAMA MUNGKID DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DISDUKCAPIL) KAB. MAGELANG

draft mou dukcapil 1

Mungkid, 17 Januari 2025.

Pengadilan Agama Mungkid melaksanakan rapat pembahasan draft nota kesepahaman (MoU) dengan DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukapil) Kabupaten Magelang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Mungkid Kelas IA. Rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Khairunnas, S.Ag., M.H. (Ketua PA Mungkid), Ibu Hj. Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I (Wakil Ketua PA Mungkid), Ibu Danny Heryoulyawanti, S.H., M.S.I. (Panitera PA Mungkid), Ibu Lessy Yunilasari, S.E. (Sekretaris PA Mungkid), Bapak Idam Laksana, S.H., M.Hum. (Sekretaris Dinas Dukcapil), Ibu Nur pudjining diahati, S.H. (Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dukcapil), Ibu Dewi Suryaningsih, S.E.(Penelaah Teknis Kebijakan Dukcapil), Ibu Efta Widorani, S.Kom. (Penelaah Teknis Kebijakan Dukcapil).

Agenda pembahasan pada rapat tersebut adalah pembahasan tentang pelaksanaan pelayanan terpadu melalui persidangan keliling, itsbat nikah, penerbitan kutipan akta nikah dan penerbitan akta kelahiran di Kabupaten Magelang. Objek dalam kesepakatan tersebut adalah para pihak yang kurang mampu dalam segi finansial. Ruang lingkup dalam kesepakatan tersebut antara lain :

  1. Penyelarasan koordinasi teknis dan prosedur secara terpadu
  2. Penyediaan infrastuktur dan sumber daya manusia
  3. Peningkatan kesadaran hukum dan peran serta masyarakat.

draft mou dukcapil 2

Melalui Kesepakatan Bersama tersebut, diharapkan instansi yang terlibat dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas buku nikah, dan akta kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya yang dilakukan dengan sederhana dan cepat.

 

(RTS)

“Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten”

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama mungkid

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings