MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Mungkid Kelas 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.
Slide 1
Home / Informasi Pengadilan / Berita Seputar Pengadilan / MEDIASI BERHASIL DALAM PERKARA CERAI, OLEH MEDIATOR Hj. NAHDIYATUL UMMAH, S.Ag., M.H.

MEDIASI BERHASIL DALAM PERKARA CERAI, OLEH MEDIATOR Hj. NAHDIYATUL UMMAH, S.Ag., M.H.

mediatorhakim

                 Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Mungkid. Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H. selaku Hakim Mediator, berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam perkara Cerai Gugat .

                 Alhamdulillah, setelah para pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahannya, Hakim Mediator berhasil memfasilitasi para pihak mencari jalan terbaik bagi permasasalahan tersebut, sehingga para pihak berhasil mencapai kesepakatan damai. Apresiasi patut diberikan kepada Hakim Mediator yang sudah menjalankan tugas dengan sangat baik sehingga mediasi ini berhasil. Semoga kedepannya lebih banyak para pihak yang berhasil didamaikan melalui proses mediasi.

Kami memberikan

“APIK (Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten)”

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings