PA MUNGKID LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI MEDIATOR NON HAKIM

Mungkid, 17 Desember 2025
Pengadilan Agama Mungkid melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Mediator Non Hakim pada Selasa, 17 Desember 2025. Kegiatan ini bertempat di Media Center Pengadilan Agama Mungkid.
Kegiatan monev dilaksanakan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Mungkid bersama Panitera Pengadilan Agama Mungkid. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan tugas mediator non hakim dalam proses mediasi perkara, sekaligus memastikan kualitas dan efektivitas layanan mediasi di Pengadilan Agama Mungkid.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai aspek pelaksanaan mediasi, antara lain tingkat keberhasilan mediasi, kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku, serta kendala-kendala yang dihadapi mediator non hakim selama menjalankan tugasnya.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Mungkid menekankan pentingnya peran mediator non hakim dalam mendukung penyelesaian perkara secara damai, efektif, dan berkeadilan. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan mediasi ke depan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Mungkid berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme mediator non hakim serta mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan.


