KODE ETIK HAKIM
Berperilaku Adil
Berperilaku Jujur
Berperilaku Arif dan Bijaksana
Berintegritas Tinggi
Bertanggung Jawab
Menjunjung Tinggi Harga Diri
Berdisiplin Tinggi
Berperilaku Rendah Hati
Bersikap Profesional
Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 tanggal 8 April 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 tanggal 8 April 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim