SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR DI PENGADILAN AGAMA MUNGKID
Mungkid, 08 November 2024.
Pemerintah Kabupaten Magelang menjadwalkan Skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) secara serentak bagi Instansi/SKPD/Badan di Wilayah Kabupaten Magelang pada hari Jumat, 08 November 2024. Salah satu instansi yang mengikuti skrining PTM ini adalah Pengadilan Agama Mungkid. Kegiatan ini disambut secara antusias oleh aparatur Pengadilan Agama Mungkid.
Tujuan dari Skrining PTM ini adalah untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular pada usia produktif di Kabupaten Magelang. Skrining PTM ini tidak dipungut biaya. Adapun petugas yang melaksanakan kegiatan ini adalah para pegawai dari Puskesmas Borobudur, Kabupaten Magelang.
Pemeriksaan yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah pemeriksaan tinggi dan berat badan, pemeriksaan tekanan darah/tensi, dan pengukuran gula darah. Terdapat pula QR code yang berisi Instrument Skrining Gejala Cemas dan Depresi SRQ 20 Puskesmas Borobudur. Dalam form tersebut, terdapat beberapa pertanyaan terkait kondisi psikologis dari masing-masing pegawai.
(RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"