Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Mungkid dalam rangka melaksanakan Pemeriksaan Reguler berdasarkan surat tugas nomor 188/BP/ST.PW1.1.1/III/2024. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi kinerja serta pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Mungkid.
.
Ruang lingkup Pemeriksaan Reguler yang dilakukan mencakup Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum. Anggota tim pemeriksa yang terdiri dari berbagai perwakilan Bawas MA RI dipimpin oleh Aminal Umam, Ketua Tim Badan Pengawasan.
.
Dalam kunjungannya, tim pemeriksa Bawas MA RI diterima oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Mungkid serta dihadiri oleh sejumlah hakim tinggi pengawas dan anggota staf administrasi. Diskusi intensif pun dilakukan guna memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek yang menjadi objek pemeriksaan.