Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023, H. Zumrowi, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Mungkid beserta Lessy Yunilasari, S.E. dan Shifa Nur Annida, S.T., M.T.I.selaku Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Umum Dan Keuangan Pengadilan Agama Mungkid melakukan koordinasi dengan Bagian Penilaian KPKNL Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang. Kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi serta konsultasi. Adapun hal yang dikonsultasikan terkait tanah Pengadilan Agama Mungkid. Selain itu, juga dikonsultasikan bagaimana mekanisme mengenai hibah kembali tanah yang sudah tercatat di Aplikasi BMN dan sudah dilakukan PSP (Penetapan Status Penggunaan) oleh KPKNL Semarang. Rencananya Pengadilan Agama Mungkid akan melakukan hibah tanah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang.
Dengan adanya kegiatan koordinasi serta konsultasi ini diharapkan kedepannya pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Mungkid di Bagian Kesekretariatan terutama terkait permasalahan hibah tanah dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.