YARAT PENGAJUAN PERMOHONAN POLIGAMI
- Surat permohonan sebanyak 6 rangkap beserta softcopy dalam bentuk CD/Flashdisk;
- Foto copy KTP Pemohon bermeterai Rp 10.000 dan distempel Kantor Pos;
- Foto copy KTP Istri Pertama Pemohon bermeterai Rp 10.000 dan distempel Kantor Pos;
- Foto copy KTP calon istri bermeterai Rp 10.000 dan distempel Kantor Pos;
- Foto copy akta nikah / duplikat kutipan akta nikah bermeterai Rp 10.000 dan distempel Kantor Pos;
- Foto copy akta cerai apabila calon istri berstatus janda cerai bermeterai Rp 10.000 dan distempel Kantor Pos;
- Surat pernyataan siap dimadu dari istri Pertama/istri Pertama bermeterai Rp 10.000 dan distempel Kantor Pos;
- Membayar panjar biaya perkara;