Laporan PNBP Pengadilan Agama Mungkid tahun 2020 Januari-Februari 2020 Laporan PNBP 01 / 401231 Laporan PNBP 04/ 401232
Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum
