
Kota Magelang, 22 Juli 2026 – Pengadilan Agama Mungkid melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Rabu (22/7/2026) di Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) selaku penyelenggara layanan Posbakum pada Pengadilan Agama Mungkid.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Mungkid, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, serta Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak kerja sama sekaligus memastikan layanan Posbakum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mampu memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai pelaksanaan layanan Posbakum selama periode berjalan, mulai dari kualitas pelayanan kepada masyarakat, kelengkapan administrasi, mekanisme pendampingan penyusunan gugatan maupun permohonan, hingga evaluasi terhadap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan. Selain itu, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kualitas layanan pada masa mendatang.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Mungkid berharap kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Magelang sebagai penyelenggara Posbakum dapat terus terjalin dengan baik serta semakin meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat, sehingga akses terhadap keadilan dapat terwujud secara lebih mudah, cepat, dan profesional.


