
Kota Mungkid, 21 Juli 2026 – Pengadilan Agama Mungkid mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti dari Media Center Pengadilan Agama Mungkid.
Dari Pengadilan Agama Mungkid, kegiatan dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, serta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai ketentuan status kepegawaian ASN, mekanisme pemberhentian ASN sesuai peraturan perundang-undangan, serta penjelasan mengenai hak-hak kepegawaian yang melekat sepanjang masa kedinasan maupun setelah memasuki masa purna tugas atau pemberhentian.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh informasi terkini mengenai kebijakan kepegawaian sekaligus mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan narasumber dari Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI terkait berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan administrasi kepegawaian.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Mungkid dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


