Mungkid – Pengadilan Agama Mungkid mengikuti Seminar Nasional dan Call for Papers yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui Zoom dari Media Center Pengadilan Agama Mungkid.
Dari PA Mungkid, kegiatan diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera Muda, Jurusita, serta staf kepaniteraan. Keikutsertaan tersebut merupakan tindak lanjut undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk meningkatkan kapasitas aparatur peradilan dalam merespons dinamika penyelesaian sengketa ekonomi syariah di era digital.
Seminar mengangkat tema “Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital: Dinamika Kewenangan Peradilan Agama dan Prospek Peradilan Niaga Syariah”. Tema tersebut menjadi pembahasan penting bagi aparatur peradilan agama seiring dengan perkembangan transaksi dan aktivitas ekonomi syariah di era digital.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, tilawah Al-Qur’an, serta pembacaan doa. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., IPU., ASEAN Eng., dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Seminar juga menghadirkan keynote speaker Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung RI periode 2020–2024. Sesi utama seminar menghadirkan Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag.




