
Kota Mungkid, 23 Juli 2026 – Pengadilan Agama Mungkid mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yaitu luring di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah dan daring melalui Zoom Meeting bagi satuan kerja di wilayah PTA Semarang.
Dari Pengadilan Agama Mungkid, kegiatan secara daring diikuti di Ruang Sidang Utama oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) selaku Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris bersama para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Mungkid. Sementara itu, secara luring kegiatan diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan serta seorang ajudan dari unsur PPPK Pengadilan Agama Mungkid.

Bimbingan teknis ini berlangsung selama dua hari, 23–24 Juli 2026, dengan menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan dan aturan keprotokolan, ruang lingkup keprotokolan, serta kedudukan Pengadilan Agama dalam lingkup keprotokolan guna meningkatkan kompetensi aparatur peradilan dalam melaksanakan tugas-tugas keprotokolan secara profesional.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Mungkid semakin memahami tata kelola keprotokolan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mampu mendukung penyelenggaraan berbagai kegiatan kedinasan secara tertib, profesional, dan berwibawa serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.


