
Kota Mungkid, 22 Juli 2026 – Pengadilan Agama Mungkid bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Magelang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Rabu (22/7/2026) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mungkid. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut sinergi antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pemahaman aparatur peradilan mengenai hak dan kewajiban peserta Program JKN.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Magelang menyampaikan berbagai materi, di antaranya kebijakan Program JKN, hak dan kewajiban peserta, ketentuan kepesertaan bagi Pegawai Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), mekanisme pelayanan kesehatan berjenjang, pemanfaatan layanan kesehatan, hingga penggunaan aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah akses layanan kesehatan.

Selain memberikan pemahaman mengenai manfaat Program JKN, kegiatan ini juga menjadi sarana diskusi antara peserta dengan narasumber terkait berbagai ketentuan kepesertaan, perubahan data, prosedur pelayanan, serta pemanfaatan fasilitas kesehatan sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Mungkid semakin memahami Program JKN secara komprehensif sehingga dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal serta mendukung terwujudnya perlindungan kesehatan bagi seluruh pegawai dan keluarganya.


