Mungkid, 15 Juli 2026 – Pengadilan Agama Mungkid melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Surat Tercatat pada Rabu, 15 Juli 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Mungkid.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Mungkid, A. Syarkawi, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, serta para Jurusita/Jurusita Pengganti.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diselenggarakan sebagai sarana untuk meninjau pelaksanaan administrasi surat tercatat di lingkungan Pengadilan Agama Mungkid. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek pelaksanaan layanan surat tercatat, mulai dari mekanisme pengiriman, pencatatan, koordinasi antarbagian, hingga evaluasi terhadap kendala yang dihadapi selama proses penyampaian surat kepada para pihak.

Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan yang telah berjalan, peserta rapat juga membahas langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas, ketepatan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan surat tercatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi perkara sekaligus memberikan pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, Pengadilan Agama Mungkid berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi peradilan, sehingga seluruh proses pelayanan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.



