MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Mungkid Kelas 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.
Slide 1
Home / Informasi Pengadilan / Berita Seputar Pengadilan / PA MUNGKID GELAR MONITORING DAN EVALUASI SURAT TERCATAT BERSAMA PT POS INDONESIA KOTA MAGELANG | (16/07/2026)

PA MUNGKID GELAR MONITORING DAN EVALUASI SURAT TERCATAT BERSAMA PT POS INDONESIA KOTA MAGELANG | (16/07/2026)

Kota Magelang, 16 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan administrasi perkara, Pengadilan Agama Mungkid melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Surat Tercatat bersama PT Pos Indonesia Kota Magelang pada Kamis (16/7/2026), bertempat di Kantor Pos Magelang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Mungkid, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta para Jurusita Pengadilan Agama Mungkid. Pertemuan tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan pengiriman surat tercatat sebagai salah satu mekanisme penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak dalam proses berperkara.

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, kedua belah pihak membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan surat tercatat, mulai dari ketepatan waktu pengiriman, akurasi data penerima, mekanisme pelacakan (tracking), hingga kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Selain itu, dilakukan pula pembahasan mengenai langkah-langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Pengadilan Agama Mungkid dengan PT Pos Indonesia agar layanan surat tercatat dapat berjalan semakin optimal.

Ketua Pengadilan Agama Mungkid menyampaikan bahwa evaluasi secara berkala sangat penting untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Mungkid dan PT Pos Indonesia Kota Magelang semakin erat sehingga pelaksanaan layanan surat tercatat dapat memberikan kepastian, kemudahan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan.

Kami memberikan

“APIK (Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten)”

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings