
Kota Mungkid, 22 Juli 2026 – Pengadilan Agama Mungkid menyelenggarakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dengan materi Elitigasi pada Rabu (22/7/2026) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mungkid. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Panitera Muda (Panmud) dan Panitera Pengganti (PP) sebagai upaya meningkatkan kompetensi aparatur dalam mendukung pelaksanaan administrasi perkara secara elektronik.
Materi DDTK disampaikan oleh Admin SIPP Pengadilan Agama Mungkid, Fuad Dwi Hartanto, S.Kom., yang merupakan pegawai PPPK Pengadilan Agama Mungkid. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai implementasi Elitigasi, mulai dari alur persidangan elektronik, pengelolaan dokumen perkara, hingga optimalisasi penggunaan aplikasi pendukung agar proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab sehingga peserta dapat menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Elitigasi serta memperoleh solusi secara langsung dari narasumber.
Melalui penyelenggaraan DDTK ini, diharapkan seluruh Panmud dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Mungkid semakin memahami teknis pelaksanaan Elitigasi serta mampu menerapkannya secara optimal dalam memberikan pelayanan peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.


