Mungkid, 15 Juli 2026 – Pengadilan Agama Mungkid mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia sesuai dengan Surat Undangan Kepala Biro Perlengkapan Nomor 419/BUA.4/UND.PL1.2/VII/2026 tanggal 14 Juli 2026.
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Mungkid, kegiatan ini dihadiri oleh Anni Mufida Lailia, S.Sos., selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, bersama Moch Didik Hartono, S.H., selaku Operator Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Mungkid.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme penyusunan dan pengajuan usulan RKBMN sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2028. Materi yang disampaikan meliputi petunjuk teknis pengusulan RKBMN serta tutorial penginputan usulan melalui aplikasi e-SADEWA, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Mungkid berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta memastikan proses perencanaan kebutuhan BMN dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



