LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 1308

Prosedur keadaan darurat yang ada di Pengadilan Agama Mungkid

Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Kebakaran

  1. Saat melihat api tetap tenang dan jangan panik;
  2. Menjauh dari sumber api;
  3. Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
  4. Bila memungkinkan ambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api;
  5. Bila tidak berjalanlah dengan biasa dengan cepat. JANGAN LARI;
  6. Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
  7. Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
  8. Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi;
  9. Bila api dirasa membersar jangan panik dan tetap tertib segera meninggalkan gedung sesuai petunjuk/jalur yang ada;
  10. Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek;
  11. jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi;
  12. Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.

Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Evakuasi Gempa Bumi

  1. Tetap tenang jangan panic
  2. Bila memungkinkan segera lari keluar gedung sesuai petunjuk/jalur evakuasi yang telah ada, bila tidak memungkinkan cari tempat berlindung yang dirasa aman Tempat berlindung yang dirasa aman adalah :
  • Disamping almari atau meja, posisi merunduk dengan tangan melindungi kepala;
  • Disamping pintu dalam kondisi setengah terbuka/jangan ditutup;
  • Disamping benda/mebel yang dirasa cukup kuat menopang benda jatuh.
  • JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018