DAFTAR INFORMASI YANG DISEDIAKAN PENGADILAN

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, Pengadilan wajib membuka akses informasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan. Bentuk keterbukaan informasi tersebut adalah dengan melalui publikasi pada website maupun melalui PPID. Berikut ini adalah jenis-jenis informasi yang disediakan oleh Pengadilan Agama Mungkid:

Informasi Profil dan Pelayanan Dasar Pengadilan

  1. Fungsi, tugas dan yurisdiksi Pengadilan
  2. Struktur organisasi Pengadilan
  3. Alamat, telepon, faxmail, dan situs resmi Pengadilan
  4. Daftar nama pejabat dan hakim di Pengadilan
  5. Profil singkat pejabat struktural
  6. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  7. Biaya yang berhubungan dengan proses penyelesaian perkara
  8. Agenda sidang

Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan dan Kinerja Pengadilan

  1. Ringkasan informasi tentang program dan kegiatan yang sedang dijalankan.
  2. Ringkasan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
  3. Ringkasan laporan keuangan
  4. Ringkasan daftar aset dan inventaris
  5. Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa

Informasi tentang Perkara dan Persidangan

  1. Seluruh putusan dan penetapan Pengadilan, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum berkekuatan hukum tetap (dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi).
  2. Informasi dalam Buku Register Perkara.
  3. Data statistik perkara, antara lain; jumlah dan jenis perkara.
  4. Tahapan suatu perkara dalam proses penanganan perkara.
  5. Laporan penggunaan biaya perkara.

Informasi tentang Pengawasan dan Pendispilinan

  1. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindaklanjutnya.
  2. Langkah yang tengah dilakukan Pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim atau Pegawai yang telah diketahui publik (sudah dimuat dalam media cetak atau elektronik).
  3. Jumlah Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jenis pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan.
  4. Inisial nama dan unit/satuan kerja Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, jenis pelanggaran dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan.
  5. Putusan Majelis Kehormatan Hakim.

Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan

  1. Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personel dan keuangan Pengadilan.
  2. Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan.
  3. Profil Hakim dan Pegawai yang meliputi: Nama, Riwayat pekerjaan,Posisi, Riwayat pendidikan dan Penghargaan yang diterima
  4. Data statistik kepegawaian, yang meliputi, antara lain, jumlah, komposisi dan penyebaran Hakim dan pegawai.
  5. Anggaran pengadilan maupun unit pelaksana teknis serta laporan keuangannya.
  6. Surat-surat perjanjian yang dibuat Pengadilan dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya.
  7. Surat menyurat pimpinan atau pejabat Pengadilan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kecuali yang bersifat rahasia.
  8. Agenda kerja pimpinan Pengadilan atau satuan kerja.